KEPALA KUA KECAMATAN X KOTO DIATAS PIMPIN IKRAF WAKAF TANAH UNTUK MUHAMMADIYAH
(PANINJAWAN-SOLOK, 16 Mei 2023). Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok Sumatera Barat, Idramis, S.Ag, bertindak selaku Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (PPIW)Kecamatan X Koto Diatas, Rabu 10 Mei 2023 memimpin dan menyaksikan langsung ikrar wakaf tanah dari para Pemangku Adat Nagari Paninjawan yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) kepada Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Nagari Paninjawan.
Berdasarkan permintaan para perantau Paninjawan (IKPS), pemangku adat Nagari Paninjawan sudah menyetujui untuk mewakafkan tanah ulayat (tanah adat) seluas 5 hektar (50.000 m3) berlokasi di Jorong Balansiah kepada pengurus Pimpinan Ranting Muhammadiyah Nagari Paninjawan, untuk digunakan sebagai pusat pendidikan bagi generasi penerus di Nagari Paninjawan dan untuk masyarakat luas lainnya.
Menurut Idramis, S.Ag, sebagai Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (PPIW) Kantor urusan Agama Kecamatan X Koto Diatas, pelaksanaan ikrar wakaf ini agak tertunda, karena pembuatan dokumen ikrar wakaf saat ini sudah beralih menggunakan aplikasi khusus yang disediakan oleh Kementrian Agama RI.
“Sekarang membuat dokumen ikrar wakaf sudah harus melalui aplikasi khusus, tidak lagi dilakukan secara manual. Sementara aplikasi ini masih baru, jadi kami masih meraba-raba cara penggunaannnya. Alhamdulillah, hari ini bisa kita laksanakan ikrar wakaf ini. Semoga wakaf ini bisa dijadikan sesuatu yang bermanfaat bagi kemajuan umat, bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Paninjawan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Pemangku Adat Nagari Paninjawan yang diwakili oleh Burhan Ali Dt. Bagindo Khatib, merupakan wakif (pemberi wakaf), sementara Pimpinan Ranting Muhammadiyah Paninjawan yang diwakili Ketua Harian PRM Paninjawan, merupakan Nadzir (penerima wakaf). Sebagai saksi yang ikut menandatangani ikrar wakaf ini adalah A Nasrul Azis dan Sukwan Hanafi, yang merupakan perwakilan perantau Paninjawan (IKPS). Pelaksanaan Ikrar wakaf yang dilaksanakan di Balai Adat Nagari Paninjawan, juga dihadiri oleh Pemerintahan Nagari, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Setelah membacakan dan menandatangani ikrar wakaf, Burhan Ali Dt. Bagindo Khatib, langsung menyerahkan dokumen wakaf kepada A. Thibrani, sebagai ketua Harian Pimpinan Ranting Muhammadiyah Nagari Paninjawan.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Paninjwan, Yuswardi Dt. Majoindo dalam pesannya kepada Pengurus Pimpinan Ranting Muhammadiyah Nagari Paninjawan berharap lahan seluas 5 hektar yang sekarang sudah menjadi milik Muhammadiyah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan bagi generasi penerus di Paninjawan.
“Sebagai Ninik-Mamak (pemangku adat), kami berharap tanah ulayat yang sudah kami serahkan kepada pihak Muhammdiyah, dalam hal ini PRM Paninjawan, benar-benar dijadikan pusat pendidikan dan berbagai sarana pendukungnya untuk kemajuan nagari Paninjawan ke depannya,” ucapnya.
Menurut ketua harian PRM Paninjawan, A Thibrani, lokasi seluas 50 m3 ini memang sejak lama sudah direncanakan untuk pengembangan pendidikan berbasis wirausaha. Bahkan lahan yang berlokasi di Jorong Balansiah ini sudah diberi nama Islamic Boarding School (IBS), pusat pendidikan yang berlandaskan ajaran islam. Saat ini sedang dibangun gedung pertama, yang merupakan tiga ruang kelas dan satu kantor dan fasilitasnya, yang merupakan hibah dari Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) pusat.
Selain itu, lokasi yang berada di ketinggian ini juga akan dipersiapkan sebagai pusat pelatihan terpadu di berbagai bidang, seperti pertanian terpadu, industry kreatif, pariwisata, hingga lokasi perkemahan Hizbul Wathon Sumatera Barat.